Kekerasan terhadap Anak dan Upaya Perlindungannya

0

Selain dari banyaknya akibat-akibat negatif yang diderita oleh anak yang dieksploitasi secara seksual bagi perkembangan anak dimasa depan, perdagangan anak juga merupakan bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dikatakan demikian karena hak-hak yang dimiliki oleh seorang anak terampas dan ia dipaksa untuk melakukan pekerjaan yang menghina harkat dan martabatnya sebagai manusia. Adanya keadaan yang demikian maka sudah selayaknya negara bersama anggota masyarakat lainnya perlu bahu membahu untuk memberikan perlindungan yang memadai kepada anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan manipulasi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan perdagangan anak perempuan dengan tujuan untuk dilacurkan (pada khususnya) mengingat bahwa anak adalah aset bangsa maka sudah sepatutnya hukum harus ditegakkan untuk menjerat para pelaku kejahatan perdagangan anak
Masalah eksploitasi seksual anak tidak hanya diselesaikan oleh negara tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat baik perorangan, kelompok, ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum adalah dengan memaksimalkan instrument hukum nasional yang ada dan sudah berlaku sehingga dapat menekan peningkatan kejahatan perdagangan anak dengan tujuan untuk dilacurkan. Aparat penegak hukum mempunyai kapasitas yang penting dalam menanggulangi masalah perdagangan anak walaupun instrumen yang di miliki amatlah terbatas, namun setidaknya Indonesia memiliki aturan-aturan hukum yang bila dilaksanakan sepenuhnya dapat membantu menanggulangi masalah eksplotasi terhadap anak. 
Indonesia saat ini sudah memiliki undang-undang khusus yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap anak yaitu UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang tersebut juga mengatur tentang pemberian hukuman bagi orang-orang atau kelompok yang melanggar usaha perlindungan terhadap anak termasuk didalamnya adalah pelaku kejahatan child trafficking dengan tujuan untuk dilacurkan. Peran aparat penegak hukum dalam melindungi korban perdagangan anak dengan tujuan untuk dilacurkan lebih terfokus pada pengambilan langkah untuk menangkap pelaku serta menjeratnya dengan hukuman yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan dan tidak berorientasi untuk merehabilitasi korban.
Share :

Komentar Facebook:

0 Komentar Blog: